18 Mei 2008

Meningkatkan Mutu Siapa yang Bertanggung Jawab?

TIDAK perlu ditutup-tutupi lagi dan sudah menjadi rahasia umum bahwa pendidikan kita sangat memprihatinkan dan mutu pendidikan di Tanah Air sampai saat ini masih rendah. Cukup banyak bukti yang dapat digunakan untuk mendukung kesimpulan itu, baik ungkapan dari pemerintah sendiri, dan hasil berbagai-bagai kajian serta evaluasi yang dilakukan terhadap ujian yang dilakukan kepada anak didik.


Salah satunya adalah hasil survei yang dilakukan oleh lembaga internasional juga menempatkan prestasi siswa Indonesia pada posisi bawah. Terakhir, hasil survei TIMSS 2003 (Trends in International Mathematics and Sciencies Study) di bawah payung International Association for Evaluation of Educational Achievement (IEA) menempatkan Indonesia pada posisi ke-34 untuk bidang matematika dan pada posisi ke-36 untuk bidang sains dari 45 negara yang disurvei (Kompas, 22/12/2004).

Bahkan, di Jawa Timur, dalam seleksi penerimaan calon pegawai negeri daerah yang diumumkan beberapa hari lalu dilaporkan banyak formasi yang tidak terisi karena tidak satu calon pun yang mengikuti ujian memenuhi nilai standar (passing grade) yang ditetapkan.

Oleh sebab itulah kalau kita amati dan dengar bahwa kondisi pendidikan kita memang sedang hangat-hangat menjadi pembicaraan masyarakat awam di warung-warung kopi dan di pinggir jalan semua menyadari bahwa kualitas pendidikan di Tanah Air memang masih rendah. Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mutu guru khususnya, pemerintah saat ini menggagas pembentukan lembaga peningkatan mutu guru (Kompas, 29/12/2004). Tepatkah langkah itu?

Segera muncul pertanyaan, mengapa kualitas pendidikan di Indonesia rendah? Pertanyaan itu sebenarnya juga telah menjadi pertanyaan umum dan klasik di tengah masyarakat. Jawabannya pun juga telah diketahui, yakni yang paling utama karena kualitas guru umumnya rendah. Sebenarnya tidak tepat kalau rendahnya mutu pendidikan semata-mata disalahkan kepada guru saja, banyak nurturent effect yang ikut berperan untuk peningkatan mutu pendidikan kita, dan guru salah satu dari pihak-pihak yang bertanggungjawab. Karena selama ini dengan guru sudah melakukan tugas dan dedikasi tinggi, akan tetapi rendahnya mutu disebabkan semata-mata oleh guru itu itu kurang tepat.

Berbagai-bagai kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemda melalui Dinas Pendidikan Nasional Propinsi maupun kabupaten/kota melaksanakan pendidikan dan pelatihan apa pun namanya. Yang penting kegiatan itu adalah upaya dan terobosan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada guru dan upaya untuk meningkatkan kualitas guru. Beragam penataran, lokakarya, pembekalan kurikulum baru atau apa pun namanya terus dilakukan. Kain rentang atau spanduk-spanduk yang menginformasikan adanya beragam kegiatan penataran dan lokakarya hampir setiap hari bisa kita baca di jalan-jalan, baik di kota besar maupun kecil. Forum kelompok kerja guru (MGMP = musyawarah guru mata pelajaran, KKG = kelompok kerja guru, atau apa pun namanya) juga sibuk berbenah diri. Akan tetapi, hasilnya, mutu pendidikan masih juga rendah.

Kitapun menyadari bahwa rendahnya mutu pendidikan kita hendaknya semua kita mencari solusinya. Semua pihak turut bertanggungjawab secara moral apa yang harus dilakukan, dan terobosan apa yang harus dijalankan, sehingga secepatnya kita dongkrak pendidikan kita. Masing-masing kita memiliki tugas dan tanggungjawab bersama, dan tidak arif rasanya kalau kondisi seperti ini disalahkan kepada pihak guru saja, akan tetapi, peran pemerintah, masyarakat, orang tua, anak didik itu sendiri sangat besar.

Berbagai-bagai penataran dan workshop yang dilakukan oleh pemerintah terhadap guru juga merupakan salah satu alternatif, dan untuk diingat bahwa kalaupun kegiatan itu dilaksanakan belum menjangkau semua guru, guru di tanah air ini kurang lebih 2.7 juta orang. Masih banyak saudara-saudara kita yang sudah bertugas dua puluh tahunan belum pernah mendapatkan kegiatan tersebut. Kalaupun ada, biasanya guru-guru yang itu-itu saja, sehingga tidak dapat menjangkau guru-guru lainnya.

Peran LPTK juga sangat menentukan terhadap kualitas pendidikan, karena LPTK merupakan lembaga penghasil tenaga guru. LPTK harus mulai dengan strategi baru agar rekruitmen calon guru benar-benar berkualitas dan pilihan utama dan calon guru yang dididik, di ajar dan dilatih adalah yang cerdas, berkepribadian, bertanggungjawab, dan memiliki dedikasi dan loyalitas tinggi. Sehingga upaya kita untuk meningkatkan pendidikan bermutu dapat terwujud, dan sinergi semua pihak diperlukan untuk memecahkan masalah ini. Semoga.***

Banyak Dibaca