“Saya sangat mendukung Genta Melayu dan tidak hanya di ucapan tapi juga dukungan konkret dengan turut menginvestasikan dana di gerakan ekonomi ini,” ujarnya.
Erwan mengatakan, gagasan ini merupakan sebuah langkah maju untuk membangun perekonomian masyarakat Melayu Riau. Menurutnya, lewat Genta Melayu dihimpun potensi, baik dana maupun SDM untuk mendirikan sebuah institusi bisnis yang kelak menjadi payung bagi membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi orang-orang Melayu Riau, baik dalam bentuk holding company atau sebuah incorporated.
Sebagaimana didedahkan sebelumnya oleh penggagas Genta Melayu, H Rida K Liamsi bahwa lewat gerakan ini mencoba mengajak setiap orang Melayu yang mampu untuk menginvestasikan minimal Rp1.000.000 (satu juta rupiah) dana mereka untuk menjadi modal bagi mendirikan sebuah institusi bisnis yang kelak menjadi holding bagi memayungi usaha-usaha yang dikembangkan untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat Melayu Riau.
Dalam paparannya itu Rida menjelaskan, bahwa institusi bisnis yang akan didirikan adalah sebuah badan usaha berbentuk perseoran terbatas (PT). Sedangkan pemegang sahamnya adalah sejumlah orang yang mewakili masyarakat Melayu yang ada di Riau dengan jumlah yang diatur sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Adapun bidang usaha yang dikembangkan diutamakan adalah usaha yang bersifat mempercepat proses pemberdayaan, kemampuan baik manajemen maupun kapital.
Bidang itu antara lain, adalah bidang konsultasi bisnis dan keuangan, bidang keuangan dan sekuritas, bidang perdagangan umum, bidang support service, bidang infrastruktur, perkebunan, property dan lain-lain. Selain itu juga akan menggarap bidang penjaminan dan asuransi serta pusat pelatihan, pendidikan bisnis, riset dan teknologi.
Modal
Lebih lanjut ia menjelaskan, idealnya modal dasar holding Rp100 miliar dengan modal setor Rp25 miliar. Ini dapat dicapai secara bertahap dalam masa 5-10 tahun. Awal pendirian perusahaan, lanjutnya, cukup dengan modal dasar Rp10 miliar dan modal setor Rp2,5 miliar. Perusahaan akan dikembangkan dengan model semi publik dengan menghimpun pemegang saham di bawah 300 pemegang saham atau idealnya 250 pemegang saham.
Tiap pemegang saham, lanjutnya lagi, dapat mewakili satu orang pemilik saham atau kolektif atas nama beberapa pemilik saham maksimum 100 pemilik saham. Nilai nominal per lembar saham Rp1.000. Berarti waktu didirikan saham yang disetor sejumlah Rp2,5 miliar atau 2,5 juta lembar saham. Bukti setoran saham diberikan dalam bentuk sertifikat saham kolektif per pemilik saham.
Pada waktu didirikan idealnya pemegang saham awal 25 pemegang saham sehingga setiap pemegang saham memiliki 100.000 lembar saham atau Rp100 juta. Saham yang sudah disetor dapat saja dilepas kembali/dijual kepada pihak lain atau kepada badan perhimpunan yang membina komunitas Melayu.
Sumber: Riau Pos
Tidak ada komentar:
Posting Komentar