23 Desember 2011

Proyek PLTU Tenayan Raya Pekanbaru

Pembangunan PLTU, PLN minta Bantuan Pemko

Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tenayan Raya terhambat. Pasalnya, beberapa masyarakat diareal seluas 40 hektar tersebut mengklaim memiliki lahan itu. Bahkan beberapa diantaranya sudah melaporkan gugatannya ke Polresta Pekanbaru untuk diproses. Mengingat kondisi ini sudah mendesak, PLN meminta bantuan Pemko Pekanbaru untuk menyelesaikan permasalahan ini.

''PLN belum bersedia membayarkan ganti rugi lahan tersebut. Pasalnya, ada beberapa masyarakat yang mengklaim memiliki lahan disana. Karena PLN tidak memiliki akses ke masyarakat mereka meminta kita (Pemko Pekanbaru red) untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut,''terag Asisten I Pekanbaru, HR Dorman Djohan seperti dikutip dari Riau Pos Jumat (23/12) di Pekanbaru.

Dijelaskan Dorman, seharusnya pembangunan PLTU 2x100 MW tersebut sudah bisa dijalankan. Bahkan dia mengaku beberapa infrastruktur pendukung sudah dikerjakan seperti parit serta landasan pembangkit. Namun, beberapa warga meminta pembangunan tersebut dihentikan karena belum terjadi pembayaran ganti rugi. Sementaraitu, PLN sendiri sudah memiliki anggaran ganti rugi itu sesuai dengan NJOP lahan yang ada diwilayah Kawasan Industri Tenayan (KIT) itu. Meski sudah dimintai bantuan, Pemko masih meminta
pendapat kepada muspida terkait penyelesaian ini.

''Kita berharap jika sudah diselesaikan tidak terjadi masalah lagi seperti ganti rugi lainnya. Makanya Pemko akan meminta pendapat muspida lainnya. Dengan begitu langkah yang diambil nanti benar serta mendapat dukungan dari yang lainnya,''terangnya.

1 komentar:

  1. saya ngk banyak komentar...yang penting masyarakat dengan adanya pltu yg akan dibangun utamakan yang berdomisili di pekanbaru dapat diterima bekerja dipltu tenayan raya pekanbaru.trimakasih.

    BalasHapus

Banyak Dibaca