1. Tidak semua pendidikan dasar dan menengah yang melaksanakan muatan lokal sebagaimana disebutkan pada Landasan hukum seperti disebutkan di atas.
2. Buku-buku penunjang kebudayaan Melayu masih langka dan belum merujuk kepada setiap daerah di Propinsi Riau;
3. Guru-guru yang dipersiapkan untuk mengajar kebudayaan Melayu masih terbatas;
4. Kemampuan dan keterampilan guru dalam mengajarkan kebudayaan Melayu belum optimal;
5. Silabus atau Garis-Garis Besar Program Pengajaran masih belum memfokusdan terlalu umum, dan belum dijabarkan dalam pokok/subpokok bahasan;
6. Belum tersosialisasi secara merata sehingga gaung budaya Melayu sebagai muatan lokal terbatas untuk daerah-daerah perkotaan saja.
Bagaimana subsantasi materi Kurikulum Budaya Melayu, setidak-tidaknya membahas tentang (01) Sejarah Kerajaan Melayu di Propinsi Riau. Pada umumnya kabupaten/kota di Propinsi Riau memiliki kerajaan-kerajaan dan masih banyak bangunan fisik yang masih utuh dan menjadi bukti kongkrit. Namun, tidak sedikit pula bangunan-bangunan dan peninggalan yang tidak dapat dibuktikan secara fisik. Akan tetapi cerita sejarah dari bukti kongkrit dan cerita dari mulut ke mulut (oral history) dapat diangkat menjadi sumber primer atau skunder dari sejarah kerajaan tersebut.
Materi yang mungkin dapat diangkat adalah nama kerajaan, tahun berdirinya, raja-raja yang memerintah, bentuk-bentuk peninggalan, masa kejayaan, masa keruntuhan, dan sebagainya; (02) Bahasa dan Sastra Melayu. Masing-masing daerah di Propinsi Riau memiliki dialek Bahasa dan Sastra yang berbeda, dan sampai sekarang masih terus menjadi panutan dari masing-masing daerah. Hal ini lebih di kenal dengan Bahasa Ibu, dan masih melekat erat dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari baik untuk dirumah tangga, di muka umum bahkan dikantor.
Sedangkan Sastra yang masih digunakan ada dalam bentuk prosa dan puisi. (03)Tulisan/Arab Melayu. Sekarang Tulisan/Arab Melayu sudah diajarkan ke pada anak didik mulai dari Pendidikan Dasar (SD-SLTP). Tulisan/Arab Melayu ke depan lebih berorientasi kepada dunia sekitar anak didik, perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (komputer, internet, web) dan dunia global, dan lain sebagainya; (04) Pakaian Adat Istiadat Melayu; Masing-masing daerah ada yang sama dan berbeda jenis dan corak pakaian Melayunya.
Demikian pula waktu dan tempat menggunakan pakaian Melayu ada jenis dan coraknya, tidak terkecuali warna juga memiliki makna dan siapa pemakanya. Tentang Adat Istiadat, juga ada kesamaan dan perbedaan masing-masing kabupaten/kota. Ada istiadat yang masih melekat oleh masyarakatnya seperti adat perkawinan, adat melahirkan, adat turun mandi, mandi berlimau, dan masih banyak adat istiadat yang perlu untuk digali (05) Permainan Melayu. Banyak permainan Melayu yang sekarang sudah tidak dikenal lagi oleh anak didik. Padahal permainan Melayu tersebut seperti, tokok lele, gasing, ligu, sambar lakon, dan sebagainya(06) Makanan dan Minuman. Banyak jenis makanan dan minuman Melayu yang masih melekat dan dipakai oleh masyarakat Melayu. Jenis makanan dan minuman yang sudah terlupakan juga banyak, sehingga kita tidak mengenal lagi jenis makanan dan minuman ala Melayu lagi.
Perlu kita gali dan kita angkat kembali untuk lebih dikenal oleh anak didik kita; (07) Kesenian Melayu. Banyak ragam dan corak kesenian Melayu yang perlu diketahui oleh anak didik maupun generasi muda. Bentuk, jenis dan ragam Melayu dapat berupa seni musik, seni ukir, seni drama, dan masih banyak seni-seni lainnya yang hidup dan berkembang di masing-masing daerah yang tidak pernah diangkat, sehingga seni-seni tersebut mati dan terkubur seiring dengan kemajuan dunia global; (08) Senjata Tradisional Melayu. Jenis dan corak senjata tradisional masih banyak kita temukan di daerah-daerah dan itu belum tersentuh dan diangkat, sehingga banyak jenis dan corak senjata tradisional ini yang perlu diketahui oleh anak didik.
Apa lagi jenis dan corak senjata tradisional yang dimiliki oleh masyarakat terasing (suku asli), dan pejuang-pejuang kita pada masa penjajahan dan perang kemerdekaan; (O9) Alat-alat tradisional Melayu. Banyak alat-alat tradisional yang kita miliki dari berbagai daerah Di Propinsi Riau yang belum tergali dan dikemukakan. Alat-alat tradisional tersebut merupakan warisan dan buatan tangan sendiri oleh putra negeri kita. Alat-alat tersebut dapat saja diperuntukkan untuk seni, untuk mata pencaharian, untuk komunikasi dan sebagainya; (10) Pantang Larang.
Masih melekat di masyarakat kita sebuah kepercayaan apa yang disebut dengan pantang larang. Patang larang ini banyak memberikan makna dan simbol yang berkaiatan dengan adat dan kebiasaan yang tidak boleh dilanggar oleh masyarakat. Seperti jangan makan dimuka pintu, jangan berjala di kala maghrib, jangan makan mengangkat pinggan, dan banyak lagi pantang larang yang masih menjadi pegangan adat dari berbagai daerah di propinsi Riau; (11) Arsitektur Melayu.
Riau kaya dengan berbagai jenis dan corak arsitekturnya, dan masing-masing daerah memiliki aksitektur yang berbeda, dan arsitektur tersebut memiliki makna dan simbol tersendiri. Banyak jenis dan corak arsitektur Melayu yang perlu kita garap dan diangkat, sehingga anak didik dan generasi muda kita mengetahui akan arsitektur Melayu yang sudah melembaga di kalangan masyarakat Melayu Riau.Semoga.***