06 November 2008

Lanud Pekanbaru, Umum Dilarang Melintas

Lanud Pekanbaru, Umum Dilarang Melintas  Jika anda terbiasa melintasi Lanud Pekanbaru, sebagai jalan pintas dari Simpang Arengka menuju Simpang Tiga, sekarang sebaiknya anda mengubur kebiasaan itu hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Hal ini menyusul keluarnya kebijakan Pangkalan Udara (Lanud) - satu-satunya di Pekanbaru - hampir dua bulan terakhir ini menerapkan kebijakan larangan melintas bagi masyarakat umum.

Hal ini berdampak pada kemacetan panjang yang menjadi pemandangan rutin di Jalan Adi Sucipto. Pelintas umum dan tidak berkepentingan dilarang melewati jalan kawasan Lanud - yang sejatinya - jalan menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II tersebut.


Kebijakan larangan melintas bagi pengendara yang ingin menuju Bandara Simpang Tiga atau kawasan lain melalui kawasan Lanud ini, mulai diterapkan pada awal September lalu. Setiap kendaraan yang lewat diperiksa dengan cara ditanya tujuannya. Kondisi ini memicu terjadinya kemacetan panjang di Jalan Adi Sucipto dan Jalan Rambutan. Terutama pada jam-jam sibuk.

Kondisi tersebut membuat anggota Provost AURI kesulitan dalam mengatur lalulintas. Untuk mengurangi jumlah kendaraan yang berlalu-lalang di simpang tersebut, Provost AURI mengambil kebijakan untuk memforbeiden pengendara kendaraan bermotor yang hanya 'numpang lewat' di ruas jalanan dalam kompleks AURI.

Beberapa pengendara banyak yang kecewa dengan kebijakan tersebut. Sebab, mereka merasa memiliki 'urusan' untuk masuk ke kompleks AURI. Sementara pengendara lain menggerutu karena tidak lagi bisa menggunakan 'jalan pintas' agar cepat sampai tujuan.

Salah satu anggota Provost AURI mengatakan bahwa pihaknya memang mengurangi jumlah kendaraan yang belalu-lalang di simpang Inpres-Yos Sudarso. Karena pada jam-jam tertentu simpang tersebut macet total. Namun, katanya, jika memang ada warga yang berkepentingan di dalam kawasan kompleks AURI seperti menjemput anak sekolah, mengunjungi saudara, berobat di Rumah Sakit AURI atau bersekolah di SMA 4 atau SMP 8, akan dipersilahkan masuk.

2 komentar:

Banyak Dibaca