29 November 2008

Pekanbaru Segera Miliki Dua Ruang Terbuka Hijau Baru

Pemerintah Kota Pekanbaru menyiapkan dua areal lahan terbuka hijau bagi warga Kota Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, luas lahannya mencapai 20 hektar di Jalan Pembang, Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya serta 3,2 hektar di Jalan Garuda Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.

Walikota Pekanbaru Herman Abdullah yang meninjau lokasi lahan terbuka di daerah Kulim Selasa (14/10), menyatakan di lokasi ini akan dibuat taman pemancingan mengingat di dalam areal lahan terdapat perairan. "Ini akan kita jadikan kolam pancing karena ada perairan. Selain itu juga rekreasi out bound, pencinta alam, studi banding dan tempat mencari pengetahuan bagi anak sekolah," jelasnya.

Wako pun meminta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru untuk menata kawasan ini sebaik mungkin. Pohon yang ditanam di kawasan ini paling tidak mencapai 10 jenis. Baik jenis Gaharu, Mahoni atau Mahato. Sehingga lahan terbuka hijau ini nantinya bisa jadi pelajaran bagi siswa yang mendatanginya. Selain itu, jalan masuk menuju kawasan ini juga harus diperlebar.


Kabag Perlengkapan Neng Elida yang ikut dalam peninjauan tersebut menambahkan, areal lahan seluas 20 hektar tersebut diganti rugi pada akhir 2007 lalu. Nilai ganti ruginya RP13 ribu/meter. Sementara areal lahan di Jalan Garuda Sakti Tampan mempunyai luas 3,2 hektar. Dengan nilai ganti rugi Rp215 ribu/meter. Pembebasan lahan sudah sejak 1996 lalu. Untuk pembangunannya, akan didulukan di Jalan Garuda Sakti. Untuk fisik sendiri, lahan terbuka hijau di Jalan Garuda Sakti sudah di pagar dan ditanami pohon oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

"Peruntukkan kedua areal tersebut memang sebagai lahan terbuka hijau, sarana rekreasi bagi warga Pekanbaru. Untuk pembebasan memang dilakukan Bagian Perlengkapan. Namun untuk penataan, tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan," pungkasnya.

2 komentar:

Banyak Dibaca